Jumat, 11 Oktober 2013

"STOP" Kejahatan penggunaan air keras




Akhir-akhir ini di pemberitaan nasional baik di televisi,koran ataupun pemberitaan online kita di kejutkan dengan maraknya tindak kejahatan penyiraman air keras di berbagai situasi dengan ragam motif yang menyebabkan pelaku tega melakukannya.air keras yang mempunyai fungsi yang beragam di kehidupan kita sehari-hari kini turut menjadi sarana bagi para 'penjahat' untuk melancarkan aksinya. Maraknya kasus serangan air keras, dengan korban utama publik,penulis terpanggil untuk membahasnya dari sudut pandang penulis yang bekerja di laboraturium di sebuah perusahaan swasta.

Menurut wikipedia Air keras adalah larutan asam kuat yang cukup pekat.Bla air keras mengenai kulit, akan timbul nyeri hebat, bahkan kulit akan mengalami luka bakar. Contoh air keras adalah asam sulfat yang dipakai untuk aki, asam klorida untuk membersihkan permukaan logam sebelum disoldir, asam nitrat untuk menguji logam mulia, dan asam fosfat untuk membuat garam fosfat.


Menurut penulis dari beberapa jenis bahan kimia yang termasuk air keras, asam sulfatlah yang paling mudah di dapat di pasaran,dengan beberapa ribu rupiah,seseorang bisa mendapatkan asam sulfat dari pedagang di sekitarnya.Biasanya material itu didapatkan dari baterai mobil atau secara langsung dibeli dari tempat servis mobil,asam klorida lebih susah di dapatkan demikian juga dengan asam nitrat lebih sulit lagi di temukan dan yang paling sulit di temukan adalah asam fosfat yang biasanya hanya ada di lab.

Karena asam sulfat adalah air keras yang paling mudah di dapat maka dalam kesempatan ini penulis akan menyampaikan dampak dari penyiraman air keras terhadap korban.Tetesan 98% asam sulfat akan dengan segera membakar kertas tisu menjadi karbon.Sifat-sifat asam sulfat yang korosif diperburuk oleh reaksi eksotermiknya dengan air. Luka bakar akibat asam sulfat berpotensi lebih buruk daripada luka bakar akibat asam kuat lainnya, hal ini dikarenakan adanya tambahan kerusakan jaringan dikarenakan dehidrasi dan kerusakan termal sekunder akibat pelepasan panas oleh reaksi asam sulfat dengan air.Bahaya akan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya konsentrasi asam sulfat. Namun, bahkan asam sulfat encer (sekitar 1 M, 10%) akan dapat mendehidrasi kertas apabila tetesan asam sulfat tersebut dibiarkan dalam waktu yang lama. Oleh karenanya, larutan asam sulfat yang sama atau lebih dari 1,5 M diberi label "CORROSIVE" (korosif), manakala larutan lebih besar dari 0,5 M dan lebih kecil dari 1,5 M diberi label "IRRITANT" (iritan). Asam sulfat berasap (oleum) tidaklah dianjurkan untuk digunakan dalam sekolah oleh karena bahaya keselamatannya yang sangat tinggi.Sedangkan air aki mempunyai konsentrasi sekitar 30%.


Perawatan pertama yang standar dalam menangani siraman asam sulfat ke kulit adalah dengan membilas kulit tersebut dengan air sebanyak-banyaknya. Pembilasan dilanjutkan selama 10 sampai 15 menit untuk mendinginkan jaringan disekitar luka bakar asam dan untuk menghindari kerusakan sekunder. Pakaian yang terkontaminasi oleh asam sulfat harulah dilepaskan dengan segera dan segera bilas kulit yang berkontak dengan pakaian tersebut.orang-orang di lokasi kejadian di harapkan mengerti tindakan yang harus di lakukan saat menolong korban,sehingga pertolongannya cepat tepat dan efisien.


Pada proses pembuatan asam sulfat encer juga berbahaya oleh karena pelepasan panas selama proses pengenceran. Asam sulfat pekat haruslah selalu ditambahkan ke air, dan bukannya sebaliknya. Penambahan air ke asam sulfat pekat dapat menyebabkan tersebarnya aerosol asam sulfat dan bahkan dapat menyebabkan ledakan. Pembuatan larutan lebih dari 6 M (35%) adalah yang paling berbahaya, karena panas yang dihasilkan cukup panas untuk mendidihkan asam encer tersebut.

Korban penyerangan air keras akan mengalami trauma dan luka yang permanen,apa lagi jika cairan ini mengenai organ vital yang rentan seperti mata.Karena sifat fisik cairan ini yang mirip dengan air kadang korban tidak sadar sebelum si korban terpapar langsung dengan cairan tersebut, adapun pelaku alias sang penjahat akan sangat mudah membawanya ke berbagai aktifitasnya tanpa di curigai siapapun.

Konsekuensi fisik yang dialami korban penyerangan air keras berdampak hingga beberapa waktu setelah penyerangan. Air keras yang tidak segera dibilas dengan air bersih akan terus menjalar dan akan memperparah keadaan korban. Berbulan-bulan setelah penyerangan, air keras akan menyebabkan luka yang permanen, dan tidak sampai di situ, berbagai defisiensi baik dalam hal penglihatan, pendengaran, maupun dalam hal berbicara akan terjadi. Pergerakan sang korban juga akan menjadi sangat terbatas akibat deformasi tubuh yang dialaminya. Selain itu, korban juga kemungkinan besar akan mengalami keterpurukan mental, hal yang akan lebih diperparah oleh kondisi sosial masyarakat yang cenderung memiliki stigma yang buruk akan jasa pelayanan jiwa (misalnya rumah sakit jiwa). Hal ini menyebabkan keluarga korban cenderung untuk menolak proses pengobatan.

Dampak sosial ekonomi pun tidak lepas dari konsekuensi atas dampak penyerangan itu. Paradigma sosial yang tidak tepat akan membebani sang korban, ia akan merasa kesepian dan malu akan situasi dan kondisinya sendiri. Hal ini akan berakhir pada eksklusi sosial, hal yang dapat terjadi karena faktor dari luar (masyarakat) maupun dari korban sendiri (ketidakmampuan untuk mengontrol emosi). Hal ekonomi antara lain akan dirasakan oleh korban maupun keluarga korban ketika menyangkut masalah pengobatan (yang cenderung sangat mahal) dan tentu saja ekslusi sosial yang membatasi ruang gerak maupun daya tawar ekonomis sang korban.

Usaha pencegahan tentu akan lebih baik jika dilakukan masyarakat dan pemerintah bersama-sama dan tentunya hukuman yang setimpal terhadap pelaku kejahatan ini
Berbagai Organisasi Non-Pemerintah (Ornop) mulai muncul untuk mencegah maupun menanggulangi situasi ini. Sebut saja The Acid Survivor's Foundation (ASF) di Bangladesh dan Islamic Help di Inggris. Untuk kawasan Asia Barat dan Asia Selatan, Bangladesh merupakan negara yang menjadi inisiator dalam mengadvokasikan hukum-hukum yang menegakkan keadilan terhadap kasus penyerangan air keras ini.

Jika kasus seperti ini juga semakin sering terjadi di Indonesia, mengapa kita tidak mulai melakukan hal yang sama seperti mereka? Mari kita berpikir lebih jauh dan mencari hal-hal lain yang sekiranya dapat kita selesaikan dengan kemampuan kita dan orang-orang yang mendukung kita tentunya.Tentu kita sepakat stop kejahatan penggunaan air keras.